Pesisir Selatan, Sumbar – Aksi balap liar yang meresahkan warga di ruas Jalan Lintas Padang–Bengkulu, Kampung Tanjung Medan, Nagari Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, dibubarkan aparat kepolisian, Jumat (20/2/2026) pagi.
Operasi penertiban yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Welly Anoftri, S.H., menyusul laporan dari Unit Intelkam dan aduan masyarakat terkait maraknya aksi kebut-kebutan di jalur utama tersebut.
Kapolsek mengatakan, kegiatan dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kami merespons cepat laporan masyarakat. Jalur ini merupakan akses utama Padang–Bengkulu yang ramai dilalui kendaraan, sehingga tidak boleh dijadikan arena balap liar, ” ujar AKP Welly.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Pesisir Selatan dan Polsek Linggo Sari Baganti melakukan pemantauan terselubung menggunakan kendaraan pribadi untuk mengidentifikasi pelaku di tengah kerumunan sekitar 200 remaja yang memadati lokasi.
Saat sirine kendaraan dinas terdengar, massa langsung membubarkan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Kendaraan yang diamankan umumnya dalam kondisi tidak standar atau “trondol” serta tanpa pelat nomor polisi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Linggo Sari Baganti untuk proses lebih lanjut.
AKP Welly menegaskan patroli dan penertiban akan terus diintensifkan, terutama pada jam-jam rawan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang membahayakan keselamatan. Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar, ” tegasnya.
Polisi memastikan langkah preventif dan represif akan terus dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Pesisir Selatan.
(Berry)

Dina Syafitri