Operasi Pekat 2026, Polisi Tangkap Bandar Togel Online di Kota Solok

    Operasi Pekat 2026, Polisi Tangkap Bandar Togel Online di Kota Solok

     Solok Kota, Sumbar – Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis togel dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2026.

    Seorang pria berinisial RK (36) ditangkap pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Syeh Supayang RT 001 RW 002, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

    Kasat Reskrim Polres Solok Kota menyebut, tersangka ditangkap saat menerima pasangan angka togel dan uang tunai dari seorang.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka menjual angka togel kepada masyarakat, kemudian memasang kembali angka tersebut melalui situs judi online menggunakan akun miliknya, ” ujarnya.

    Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang satu unit handphone ke semak-semak dan berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengejar dan mengamankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian.

    Handphone yang dibuang pelaku akirnya berhasil ditemukan setelah dilakukan pencarian yang intens oleh petugas dilapangan.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit handphone merek Y19 warna biru, uang tunai Rp165 ribu, serta lima lembar kertas berisi angka-angka togel.

    Tersangka diketahui merupakan buruh harian lepas asal Jorong Guci IV, Kelurahan Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok.

    Penyidik menilai unsur pidana telah terpenuhi sehingga terhadap tersangka dilakukan penahanan, mengingat yang bersangkutan sempat berupaya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

    Tersangka dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Kapolres Solok Kota melalui Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, baik konvensional maupun berbasis online.

    “Operasi Pekat ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Kota Solok, ” tegasnya.

    Polres Solok Kota mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.


    (Berry)

    operasi pekat 2026 polisi tangkap bandar togel online di kota solok humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Respon Keresahan Warga, Polisi Bubarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Respon Keresahan Warga, Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalur Padang–Bengkulu, 6 Motor Diamankan
    Ramadan di Pengungsian, Kapolres Pesisir Selatan Buka Puasa dan Tarawih Bersama Warga Huntara Bayang
    Ramadan di Pengungsian, Polres 50 Kota Buka Puasa dan Salurkan 100 Paket Beras untuk Korban Bencana
    Kembangkan Kasus Sabu 10 Gram, Polres Pariaman Tangkap Pemasok di Sungai Limau
    Dandim 1714/PJ Dampingi Bupati Puncak Serahkan Sembako Untuk Masyarakat Pengungsi di Kab. Puncak Jaya

    Ikuti Kami