Operasi Antik Singgalang 2026, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lima Puluh Kota

    Operasi Antik Singgalang 2026, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lima Puluh Kota

     50 kota, Sumbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Lima Puluh Kota mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Singgalang 2026. Seorang pria berinisial F.A. ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 1, 11 gram.

    Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Jorong Sopang, Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota. 

    Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
    Kasat Resnarkoba Polres Lima Puluh Kota AKP Riki Yovrizal mengatakan, petugas melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat sebelum akhirnya melakukan penindakan.

    “Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan aparat setempat dan warga, ” ujarnya.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu unit telepon genggam, satu set alat hisap sabu, kaca pirek, timbangan digital mini, tas ransel, serta satu unit sepeda motor. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah jok sepeda motor milik tersangka.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jorong Sopang dan sekitarnya.

    Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Lima Puluh Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Polres Lima Puluh Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 


    (Berry)

    operasi antik singgalang 2026 polisi tangkap pengedar sabu di lima puluh kota humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pesisir Selatan Gelar Persami Saka...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Hibah, Tiga Mantan Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami