Polres Pasaman Barat Musnahkan 562 Gram Sabu, Operasi Antik Singgalang 2026 Bongkar Jaringan Pengedar

    Polres Pasaman Barat Musnahkan 562 Gram Sabu, Operasi Antik Singgalang 2026 Bongkar Jaringan Pengedar

    Pasaman Barat, Sumbar — Polres Pasaman Barat memusnahkan sebanyak 562, 16 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus selama Operasi Antik Singgalang 2026. Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam kegiatan press release di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Pasaman Barat, Kamis (12/2/2026).

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari total sitaan seberat 636, 87 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan dari jaringan pengedar di wilayah setempat.

    “Sebanyak 562, 16 gram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan sabun, lalu dibuang ke selokan. Sisanya digunakan sebagai alat bukti di persidangan, ” ujar Kapolres.

    Barang bukti tersebut disita oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dari seorang tersangka berinisial T (37), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Pasar Pokan, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

    Selain pengungkapan kasus tersebut, selama pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026, Satresnarkoba Polres Pasaman Barat juga berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan total tujuh tersangka yang kini menjalani proses penyidikan.

    Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Pasaman Barat, dengan melibatkan dukungan masyarakat dan instansi terkait.

    Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Iptu Andhika menambahkan bahwa seluruh pelaku saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp13 miliar, ” ujarnya.

    Polres Pasaman Barat menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

    (Berry)

    polres pasaman barat musnahkan 562 gram sabu operasi antik singgalang 2026 bongkar jaringan pengedar humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Humas Polda Sumbar Gelar Temu Ramah dengan...

    Artikel Berikutnya

    Briptu Fawwaz Pecahkan Rekor Dunia dan Asia,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Operasi Gabungan di Indarung Padang, Jasa Raharja dan Ditlantas Tertibkan Pajak Kendaraan serta Pelanggaran Lalu Lintas
    Jasa Raharja Sumbar dan Ditlantas Polda Edukasi Siswa SMAN 6 Padang, Tekan Risiko Kecelakaan Usia Produktif
    HPN 2026: Museum Media Siber Indonesia Dibangun di Serang, Jejak Digital Pers Terukir
    Sabtu Bersih Sekolahku, Kodim 1714/Puncak Jaya
    Panglima TNI Resmi Tutup Latsitarda Nusantara ke-46, Tegaskan Pentingnya Integrasi dan Kepemimpinan Humanis

    Ikuti Kami