50 Kota Sumbar— Polres 50 Kota menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2026 dengan fokus penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) serta pelanggaran lalu lintas kasat mata, Rabu (4/2/2026).
Operasi yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di depan Mako Polres 50 Kota dan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota. Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan secara humanis dan profesional terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Hasil operasi mencatat sebanyak 10 berkas tilang, dengan rincian enam lembar STNK dan empat lembar SIM sebagai barang bukti pelanggaran.
Kasat Lantas Polres 50 Kota IPTU Zarwiko Irzal, S.H., mengatakan Operasi Keselamatan Singgalang merupakan langkah preventif dan preemtif yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya terhadap kendaraan ODOL dan pelanggaran kasat mata lainnya. Kami berharap kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, ” ujar IPTU Zarwiko.
Ia menambahkan, Operasi Keselamatan Singgalang 2026 memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas ke depan.
(Berry)

Dina Syafitri