Polsek Tanjung Raya Percepat Penanganan Pascabencana di Maninjau, Fokus Keamanan dan Pemulihan Warga

    Polsek Tanjung Raya Percepat Penanganan Pascabencana di Maninjau, Fokus Keamanan dan Pemulihan Warga

     Agam, Sumbar – Polsek Tanjung Raya bersama personel Polres Agam, Polda Sumbar, Brimob, serta relawan, melaksanakan serangkaian kegiatan percepatan penanganan pascabencana di Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (20/1/2026).

    Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WIB tersebut meliputi pengamanan pembersihan material longsor di Jembatan Batang Muaro Pisang dan ruas jalan utama Nagari Maninjau, gotong royong pembersihan rumah warga terdampak, serta pembuatan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

    Kapolsek Tanjung Raya AKP Muzakar menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat pascabencana merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan keselamatan, keamanan, serta percepatan pemulihan kehidupan warga.

    “Penanganan pascabencana tidak hanya soal membersihkan material longsor, tetapi juga memastikan aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan normal. Kami hadir bersama seluruh unsur untuk membantu warga bangkit lebih cepat, ” ujar Kapolsek.

    Menurutnya, sinergi lintas satuan dan keterlibatan relawan menjadi kunci dalam mempercepat proses pemulihan, khususnya di wilayah yang terdampak cukup parah. 

    Selain pengamanan dan kerja bakti, pembuatan sumur bor diharapkan dapat menjadi solusi jangka menengah bagi kebutuhan dasar masyarakat.

    Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan serta pendampingan hingga kondisi wilayah benar-benar pulih dan aktivitas warga kembali normal.
     


    (Berry)

    polsek tanjung raya percepat penanganan pascabencana di maninjau fokus keamanan dan pemulihan warga humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palembayan bersama Brimob Sumbar...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Hibah, Tiga Mantan Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan

    Ikuti Kami