Polsek Palembayan bersama Brimob Sumbar Goro Bangun Jembatan Akses Warga Pasca Bencana

    Polsek Palembayan bersama Brimob Sumbar Goro Bangun Jembatan Akses Warga Pasca Bencana

    Agam, Sumbar– Personel Polsek Palembayan bersama Sat Brimob Polda Sumbar melaksanakan gotong royong pembuatan jembatan di jalur Padang Gadih menuju Padang Landua, Nagari Salareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (19/1/2026).

    Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan difokuskan pada tahap pemasangan pagar jembatan yang telah rampung, yang dilanjutkan dengan perapihan area sekitar jembatan. 

    Akses tersebut merupakan jalur vital masyarakat yang terdampak bencana dan membutuhkan percepatan pemulihan agar kembali bisa dilalui dengan aman.

    Kapolsek Palembayan menyampaikan bahwa keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial sekaligus upaya percepatan penanganan pascabencana di wilayah hukum Polsek Palembayan.

    “Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu masyarakat secara langsung. Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memperlancar kembali aktivitas warga dan mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana, ” ujar Kapolsek.

    Ia menambahkan, sinergi antara Polsek Palembayan dan personel Brimob Polda Sumbar menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di daerah yang terdampak bencana.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif dengan cuaca cerah. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan hingga seluruh tahapan pekerjaan selesai dan jembatan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

     (Berry)

    polsek palembayan bersama brimob sumbar goro bangun jembatan akses warga pasca bencana humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Pulihkan Pascabencana, Wakapolda Sumbar...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Hibah, Tiga Mantan Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan

    Ikuti Kami