Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Lubuk Basung

    Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Lubuk Basung

     Agam, Sumatera Barat – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Agam kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial R (40), warga Kecamatan Tanjung Raya, ditangkap saat diduga hendak menjajakan narkotika jenis sabu kepada para pelanggannya di pinggir jalan. Dari tangan pelaku, polisi menyita belasan paket sabu siap edar.

    Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Agam pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku diamankan di tepi jalan Kabun, Jorong Balai Ahad, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

    Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian secara tertutup untuk memastikan pergerakan target. 

    Setelah ciri-ciri dan waktu yang tepat diketahui, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan di lokasi. Saat penggeledahan badan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan 13 paket narkotika golongan I diduga jenis sabu yang disimpan di saku celana pelaku. 

    Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke tas sandang hitam yang berada di atas sepeda motor milik pelaku. Di dalam tas tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

    Seluruh barang bukti bersama pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/I/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Agam/Polda Sumbar dan saat ini masih dalam tahap pendalaman untuk pengembangan.

    Kapolres Agam AKBP Muari menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik yang terus digencarkan guna memburu pengedar hingga bandar narkoba.

     “Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba karena dampaknya sangat merusak dan meresahkan masyarakat, ” tegasnya.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Herwin menyampaikan bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.

     “Kami masih mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Penyidikan akan kami kembangkan secara maksimal, ” ujarnya.

    Polres Agam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama memutus mata rantai kejahatan narkotika.

    (Berry)

    satresnarkoba polres agam tangkap pengedar sabu di pinggir jalan lubuk basung humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Tim Macan Pelangai Gerebek Pesta Sabu di...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Sumbar Tinjau Lokasi Laka Maut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bidkeu Polda Sumbar Evaluasi IKPA dan Tukin 2025 untuk Perkuat Akuntabilitas Anggaran
    Biddokkes Polda Sumbar Buka Layanan Pengobatan Gratis bagi Korban Banjir di Padang
    Wapang TNI Dorong Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
    Tony Rosyid: Mau Mengganti Oligarki atau Melenyapkan Oligarki?
    Gagal Kabur ke Bengkulu, Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Provinsi di Pesisir Selatan

    Ikuti Kami