Sawahlunto, Sumbar — Upaya tegas Polres Sawahlunto dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal “Lintah Bara” Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di pinggir Jalan Pasar Silungkang, Desa Silungkang Duo. Pelaku berinisial AH alias Adit (30), buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar, diamankan tanpa perlawanan oleh petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto AKP Taufik menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya terkait informasi aktivitas peredaran narkotika di wilayah Silungkang.
“Pada saat penangkapan, pelaku mengakui membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di saku depan jaket yang dikenakannya, ” ujar AKP Taufik, Senin (5/1/2026).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku yang disaksikan dua orang saksi dari masyarakat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, dilapisi tisu putih, dan disimpan dalam kotak rokok merek Sampoerna Splash Royal warna ungu.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo serta satu buah hoodie warna hitam yang digunakan pelaku saat penangkapan. Seluruh barang bukti bersama pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
AKP Taufik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sawahlunto.
“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, ” tegasnya.
Polres Sawahlunto berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
(Berry)

Dina Syafitri