Padang – Tim Khusus Bravo Polresta Padang mengamankan 23 kendaraan dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang digelar Kamis malam (26/3/2026) hingga Jumat dini hari. Penindakan difokuskan pada kendaraan berknalpot brong serta pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Sebanyak 22 sepeda motor dan satu mobil jenis Honda Brio diamankan petugas di sejumlah titik di Kota Padang. Selain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran juga mencakup kelengkapan surat kendaraan.
Perwira Pengawas Iptu Nofiendri mengatakan patroli ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk menjaga kondusivitas kota, khususnya pada malam hari.
“Sesuai arahan pimpinan, kami melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan dengan knalpot bising yang meresahkan masyarakat, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel, ” ujar Nofiendri.
Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan 35 personel gabungan, dipimpin Iptu Nofiendri bersama Komandan Tim Timsus Bravo Ipda Eggy Saputra. Kegiatan juga menyasar potensi gangguan kamtibmas lain, seperti balapan liar, tawuran, hingga peredaran narkoba.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
“Patroli ini merupakan langkah preventif dan represif untuk memastikan Kota Padang tetap aman dari balapan liar, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya, ” tegasnya.
Ia menambahkan, mayoritas pelanggar berasal dari kalangan remaja dan mahasiswa, baik warga lokal maupun pendatang dari luar daerah. Seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama saat menggunakan kendaraan bermotor pada malam hari.
“Kami berharap masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi tawuran atau balapan liar. Kolaborasi ini penting untuk menjaga keamanan kota, ” kata Kapolresta.
(Berry)

Dina Syafitri