Polda Sumbar Canangkan Reboisasi Lahan Bekas Tambang, Tanam Pohon Rutin Cegah Bencana

    Polda Sumbar Canangkan Reboisasi Lahan Bekas Tambang, Tanam Pohon Rutin Cegah Bencana

    PADANG – Polda Sumbar mencanangkan program reboisasi masif untuk menghijaukan kembali lahan-lahan bekas tambang di wilayah Sumatera Barat. Program ini menjadi bagian dari upaya mitigasi bencana sekaligus edukasi lingkungan kepada masyarakat.

    Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, kepolisian tidak hanya melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga menjalankan langkah pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.

    “Sebagai aparat penegak hukum kami tentu melakukan penertiban, namun di sisi lain langkah mitigasi dan edukasi kepada masyarakat sangat penting. Lingkungan harus menjadi prioritas yang kita jaga bersama, ” katanya di Padang usai memimpin apel gabungan tim terpadu pencegahan dan penertiban PETI, Kamis (12/3/2026).

    Ia menjelaskan, Kapolda Sumbar telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menjalankan program penanaman pohon secara rutin setiap Selasa dan Jumat. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek di berbagai daerah.

    Program ini secara khusus menyasar kawasan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan, terutama tambang ilegal yang meninggalkan lahan kritis.

    “Pak Kapolda sudah menginstruksikan program penanaman pohon rutin ini. Kita fokus menghijaukan kembali wilayah tambang yang sudah rusak agar kembali asri, ” ujarnya.

    Menurut Waka Polda, upaya penghijauan tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi hutan dan lahan sehingga kembali produktif sekaligus mengurangi potensi bencana seperti banjir dan longsor.

    Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.

    “Kita harus menghapus ego sektoral. Dengan sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, kita kembalikan wilayah ini agar hijau dan sehat untuk generasi mendatang, ” katanya.

    Melalui program ini, Polda Sumbar ingin menghadirkan peran kepolisian yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

    (Berry)

    poldasumbar reboisasi peti humas polda sumbar tanampohon cegahbencana
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumbar Gelar Buka Puasa Bersama Insan...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sumbar Wajibkan Personel yang Menikah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami