Polresta Padang Razia Premanisme di Pasar Raya, 50 Orang Diamankan Jelang Ramadhan
Padang, Sumbar —Polresta Padang menggelar razia premanisme di kawasan Pasar Raya Padang, Sabtu (14/2/2026), sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 50 orang yang diduga terlibat praktik premanisme.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, atas arahan Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo. Operasi difokuskan pada sejumlah titik yang selama ini dilaporkan masyarakat rawan praktik pungutan liar, parkir liar, hingga aksi intimidasi terhadap pedagang dan pengunjung pasar.
Kompol M. Yasin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya preventif sekaligus represif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pedagang dan pembeli yang aktivitasnya meningkat menjelang Ramadhan.
“Menjelang bulan suci Ramadhan, aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan meningkat. Kami tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan premanisme yang meresahkan, ” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Seluruh pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Padang untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi serupa secara berkala selama Ramadhan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme.
Melalui razia ini, kepolisian berharap masyarakat Kota Padang dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan aksi yang meresahkan.
(Berry)

Dina Syafitri