Pasaman, Sumatera Barat — Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat bersama Anggota Komisi III DPR RI H. Benny Utama menjenguk korban penganiayaan atas nama Saudah yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (5/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pasaman menyapa langsung korban, mendengarkan keluhan korban serta keluarga, serta memastikan korban mendapatkan perawatan medis secara optimal. Sebagai bentuk empati dan kepedulian, Kapolres juga menyerahkan bantuan tali asih kepada korban.
Kapolres Pasaman menegaskan bahwa Polres Pasaman tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Polri akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana kekerasan. Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi korban, ” tegas AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Saat ini personel Satreskrim Polres Pasaman masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku tindak pidana. Kami pastikan proses hukum berjalan hingga tuntas dan para pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku, ” ujarnya.
Kapolres Pasaman juga memastikan bahwa Polri terus memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Kunjungan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan empati, perlindungan, dan kepastian hukum bagi korban tindak kekerasan.
(Rosya)

Dina Syafitri