Pesisir Selatan, Sumbar – Seorang pemuda berinisial ANR (19) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan saat mengedarkan narkotika jenis ganja di Kampung Lansano, Kenagarian Lansano Taratak, Kecamatan Sutera, Jumat malam (9/1/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba di bawah pimpinan AKP Hardi Yasmar, S.H. langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian secara tertutup untuk memastikan pergerakan pelaku.
Saat berada di depan sebuah warung, ANR yang terlihat mencurigakan langsung diamankan petugas. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan lima paket kecil ganja yang dibungkus plastik serta satu unit telepon genggam merek Infinix yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.
Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, ANR beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pessel melalui Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi penindakan berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami terus meningkatkan patroli dan penyelidikan berbasis informasi masyarakat. Setiap laporan kami tindaklanjuti secara serius. Tujuannya jelas, melindungi generasi muda dan memastikan wilayah Pesisir Selatan bersih dari peredaran narkotika, ” tegas AKP Hardi. (11/1/2025)
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mendalami jaringan pemasok ganja tersebut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam perkara ini.
Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh zat terlarang.
(Berry)

Dina Syafitri