Polres Pesisir Selatan Tempuh Restorative Justice, Konflik Dua Remaja Berakhir Damai

    Polres Pesisir Selatan Tempuh Restorative Justice, Konflik Dua Remaja Berakhir Damai

     Pessel, Sumbar– Jajaran Polres Pesisir Selatan menyelesaikan perselisihan yang melibatkan dua remaja di bawah umur melalui pendekatan keadilan restoratif. Mediasi dilakukan setelah adanya laporan dugaan penganiayaan ringan yang terjadi pada Kamis (29/1/2026).

    Penanganan perkara dilakukan oleh Pamapta I bersama SPKT dan Satreskrim dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mapolres Pesisir Selatan. 

    Proses mediasi dipimpin Ipda Andree Purnama Putra dan Iptu Wira Satria dengan mengedepankan pendekatan humanis serta perlindungan terhadap masa depan anak.

    Dalam mediasi tersebut, orang tua kedua remaja, FA (14) dan SO (13), turut dihadirkan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 

    Sebagai bentuk tanggung jawab, FA menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan orang tuanya.
    Selain itu, kedua pihak menandatangani surat pernyataan bermeterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, disaksikan keluarga masing-masing.

    Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar konflik tidak berkembang lebih luas.

    Kapolres Pesisir Selatan AKBP DERY INDRA, S.I.K, M.H menegaskan bahwa Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai penengah untuk memberikan solusi yang berkeadilan dan edukatif di tengah masyarakat.

    “Penyelesaian melalui restorative justice diharapkan dapat melindungi hak anak serta menjaga keharmonisan sosial, ” ujarnya.

    Dengan berakhirnya mediasi tersebut, kedua keluarga sepakat berdamai dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Proses penyelesaian ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pesisir Selatan dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan berkeadilan. 

    (Berry)

    polres pesisir selatan tempuh restorative justice konflik dua remaja berakhir damai humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Dankor Brimob Polri Tinjau Percepatan Pemulihan...

    Artikel Berikutnya

    Rampungkan Misi Kemanusiaan Pasca Banjir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bidkeu Polda Sumbar Evaluasi IKPA dan Tukin 2025 untuk Perkuat Akuntabilitas Anggaran
    Biddokkes Polda Sumbar Buka Layanan Pengobatan Gratis bagi Korban Banjir di Padang
    Wapang TNI Dorong Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
    Tony Rosyid: Mau Mengganti Oligarki atau Melenyapkan Oligarki?
    Gagal Kabur ke Bengkulu, Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Provinsi di Pesisir Selatan

    Ikuti Kami