Dankor Brimob Polri Tinjau Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

    Dankor Brimob Polri Tinjau Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

     Agam, Sumbar– Komandan Korps Brigade Mobil Polri, KomjenPol Ramdani Hidaya SH, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (30/1/2026). 

    Kunjungan tersebut difokuskan pada peninjauan percepatan pemulihan pascabencana banjir bandang di sejumlah titik terdampak.

    Dankor Brimob tiba di Agam sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung meninjau beberapa lokasi, di antaranya hunian sementara di Lapangan Bola SD 05 Kayu Pasak, kawasan terdampak banjir bandang Sawah Laweh Jorong Kayu Pasak Nagari Salareh Aia, pembangunan huntara Padang Ganting, Sekolah MTI Salareh Aia, serta lokasi rencana pembangunan Jembatan Bailey di Jorong Subarang Aia. 

    Rombongan juga meninjau sumur bor yang dibangun Brimob di Surau Baitul Ikhlas Kampung Kunyik.

    Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Agam beserta jajaran, Dansat Brimob Polda Sumbar, serta pejabat utama Polres dan Sat Brimob. 

    Rangkaian kegiatan berlanjut dengan salat Jumat di Masjid Agung Nurul Falah dan ramah tamah di rumah dinas Bupati Agam sebelum rombongan kembali ke Padang.

    Kapolres Agam AKBP Muari menyampaikan bahwa kunjungan Dankor Brimob Polri menjadi bentuk perhatian dan dukungan nyata Polri terhadap percepatan pemulihan wilayah pascabencana di Agam.

    “Kami menyambut baik kedatangan Dankor Brimob Polri. Kunjungan ini memberi semangat bagi pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam penanganan dan percepatan pemulihan pascabencana, ” ujar AKBP Muari.

    Kunjungan kerja tersebut menegaskan komitmen Korps Brimob Polri dalam mendukung penanganan bencana dan pemulihan infrastruktur di daerah terdampak, khususnya di Kabupaten Agam. 


    (Berry)

    dankor brimob polri tinjau percepatan pemulihan pascabencana di agam humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Pasang Spanduk Larangan Tambang Ilegal...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Hibah, Tiga Mantan Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami