Pasaman, Sumbar — Seorang lansia bernama Saudah menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah pekerja tambang ilegal di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Tuanku Imam Bonjol.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes, S.H., M.M., menjenguk langsung korban di rumah sakit, Minggu (4/1/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga.
“Korban menjadi perhatian kami. Kasus ini sedang ditangani dan akan kami proses secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ” ujar AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Berdasarkan keterangan awal korban kepada penyidik, peristiwa penganiayaan berawal saat korban kehabisan air di rumahnya yang beralamat di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara. Korban kemudian pergi ke sungai yang berada tidak jauh dari rumahnya untuk mencari air.
Di lokasi sungai tersebut, korban bertemu dengan sejumlah pekerja tambang ilegal. Diduga terjadi adu mulut yang berujung pada tindak kekerasan.
Korban mengaku dikeroyok oleh lebih dari empat orang secara bersama-sama hingga terjatuh dan mengalami luka-luka, sebelum akhirnya mendapat pertolongan dan dibawa ke rumah sakit.
Penanganan dan Perkembangan Perkara
Kapolres Pasaman menegaskan, dugaan pengeroyokan tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Pasaman.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap identitas para terduga pelaku.
“Kami juga mendalami aktivitas tambang ilegal di lokasi kejadian. Tidak hanya penganiayaan, aspek tambang ilegalnya juga menjadi fokus penyelidikan. Kami pastikan perkara ini diusut sampai tuntas, ” tegas Kapolres.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap pemulihan psikologis korban dan keluarga sebagai bagian dari upaya trauma healing.
Pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian. Mereka berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sekaligus peringatan terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi memicu konflik dan membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia.
(Berry)

Dina Syafitri