Agam, Sumbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Mutiara.
Seorang pria berinisial RI alias Poron (29) diamankan petugas saat berada di dalam kamar rumahnya di Jorong Kampuang Darek, Kenagarian Tiku Selatan, Kamis (14/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Tim kemudian bergerak cepat ke tempat kejadian perkara dan melakukan penggerebekan yang disaksikan aparat jorong dan tokoh pemuda setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika golongan I yang diduga jenis sabu, empat kaca pyrex berisi sisa sabu, dua unit timbangan digital, satu alat hisap (bong), 30 plastik klip bening, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp70 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Agam AKBP Muari melalui Kasat Resnarkoba Iptu Herwin menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Agam dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Kami terus melakukan langkah-langkah tegas dan terukur terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari bahaya narkoba, ” ujar Iptu Herwin.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus tersebut.
Polres Agam, kata dia, tidak akan berhenti pada satu pelaku, tetapi akan terus memburu pemasok dan pihak-pihak yang terlibat.
Dengan pengungkapan ini, Polres Agam kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah hukumnya tetap bersih dari narkoba. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
(Berry)

Dina Syafitri