Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin Provinsi Sumatera Barat Beraksi Di Pasaman

    Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin Provinsi Sumatera Barat Beraksi Di Pasaman

     Pasaman, Sumbar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat bersama Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin Provinsi Sumatera Barat menertibkan aktivitas tambang ilegal di Sungai Baramas, Jorong Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Kamis (15/1/2026).

    Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar dan didukung Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar. 

    Di lokasi, petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat merek Komatsu yang terparkir di tepi sungai dan diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
    Selain alat berat, tim juga menemukan tenda penambang serta satu unit alat box penyaring emas yang diduga digunakan dalam proses penambangan.

    Sebagai bentuk penegakan hukum di lapangan, petugas mengamankan monitor alat berat, memasang garis polisi (police line), memasang spanduk larangan menambang, serta memusnahkan tenda penambang dan alat penyaring. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi di wilayah tersebut.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar menegaskan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada penertiban di lokasi semata. Aparat kepolisian akan melanjutkan penyelidikan guna mengungkap pemilik alat berat serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI.

    “Penegakan hukum kami lakukan secara profesional dan berkelanjutan agar memberikan efek jera, ” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar menyampaikan bahwa pemberantasan PETI merupakan komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.

    Ia berharap dukungan publik terus mengalir agar upaya penindakan berjalan maksimal dan berkesinambungan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI. Harapannya, Sumatera Barat terbebas dari tambang ilegal yang merusak lingkungan, ” ujarnya.

    Operasi penertiban berjalan aman dan kondusif. Langkah tegas Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Tim Terpadu ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap praktik PETI di Sumatera Barat.


    (Berry)

    dirkrimsus polda sumbar bersama tim terpadu prov sumbar tertibkan peti di sungai baramas pasaman alat berat komatsu dipolice line humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Orang Tua Tiara Fadilla Temui Kapolda Sumbar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dr. Hendri: Tidak Ada Yang Salah dengan Pilkada Langsung, Mental Politisinya Saja yang Korup!
    Orang Tua Tiara Fadilla Temui Kapolda Sumbar, Empat Tahun Tanda Tanya Kasus Kecelakaan Terjawab
    Tim Macan Pelangai Gerebek Kamar Hotel di Ranah Pesisir, Dua Pengguna Sabu Diamankan
    Polwan Polresta Padang Amankan Eksekusi Lahan Parupuk Tabing, Situasi Kondusif Tanpa Insiden
    Kodaeral X TNI AL Bentuk X Point UMKM Sebagai Wadah Strategis Pemberdayaan  Ekonomi Masyarakat

    Ikuti Kami