Pasaman, Sumbar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat bersama Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin Provinsi Sumatera Barat menertibkan aktivitas tambang ilegal di Sungai Baramas, Jorong Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Kamis (15/1/2026).
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar dan didukung Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar.
Di lokasi, petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat merek Komatsu yang terparkir di tepi sungai dan diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Selain alat berat, tim juga menemukan tenda penambang serta satu unit alat box penyaring emas yang diduga digunakan dalam proses penambangan.
Sebagai bentuk penegakan hukum di lapangan, petugas mengamankan monitor alat berat, memasang garis polisi (police line), memasang spanduk larangan menambang, serta memusnahkan tenda penambang dan alat penyaring. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar menegaskan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada penertiban di lokasi semata. Aparat kepolisian akan melanjutkan penyelidikan guna mengungkap pemilik alat berat serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI.
“Penegakan hukum kami lakukan secara profesional dan berkelanjutan agar memberikan efek jera, ” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar menyampaikan bahwa pemberantasan PETI merupakan komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ia berharap dukungan publik terus mengalir agar upaya penindakan berjalan maksimal dan berkesinambungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI. Harapannya, Sumatera Barat terbebas dari tambang ilegal yang merusak lingkungan, ” ujarnya.
Operasi penertiban berjalan aman dan kondusif. Langkah tegas Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Tim Terpadu ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap praktik PETI di Sumatera Barat.
(Berry)

Dina Syafitri