Pesisir Selatan, Sumbar– Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir menggerebek sebuah kamar hotel di Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir, Kamis (15/1/2026) dini hari, dan mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kamar Nomor 25 Hotel Balai Selasa Indah.
Dipimpin langsung Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Okdianto, S.H., tim gabungan yang terdiri dari personel Intelkam dan Reskrim segera mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan.
Di dalam kamar, petugas menemukan sebuah Bong cantik sebagai alat hisap sabu yang dirakit dari gelas air mineral, sebuah kaca pirex berisi sisa sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur, serta dua buah korek api gas.
Dua penghuni kamar, masing-masing berinisial OF (26) dan SA (26), tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan.
Berdasarkan keterangan awal, kedua tersangka baru saja merakit alat hisap dan mulai menggunakan sabu setelah tiba di hotel sebelum akhirnya digerebek petugas.
Seluruh proses pengamanan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh saksi di tempat kejadian perkara.
Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Okdianto menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ranah Pesisir dan Polres Pesisir Selatan dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk di lokasi penginapan dan tempat umum. Ini untuk melindungi masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, ” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ranah Pesisir untuk pemeriksaan urine dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan guna menelusuri asal-usul sabu yang digunakan oleh para pelaku.
(Berry)

Dina Syafitri