Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Residivis Kasus Shabu Saat Ops Antik Singgalang 2026

    Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Residivis Kasus Shabu Saat Ops Antik Singgalang 2026

     Agam, Sumbar – Komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Singgalang 2026.

    Seorang pria berinisial BA (44), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, diamankan petugas pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah warung di Dusun Tangah, Jorong Gajah Mati, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

    Kapolres Agam AKPB Muari menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Agam.

    “Operasi Antik Singgalang 2026 kami laksanakan secara maksimal sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Agam, ” tegas Kapolres.

    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket diduga sabu, tiga plastik klip bening, satu plastik klip besar, satu celana pendek warna krem, serta satu unit smartphone warna hitam. 

    Seluruh barang bukti ditemukan saat penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga setempat.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Agam AKP Herwin, S.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

    “Menindaklanjuti informasi masyarakat, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Agam untuk menjalani penyidikan lebih lanjut, ” jelas AKP Herwin.

    Ia menambahkan, pihaknya masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

    “Kami akan kembangkan kasus ini secara profesional dan berkelanjutan. Tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba lainnya, ” tambahnya.

    Polres Agam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
     


    (Berry)

    satresnarkoba polres agam ringkus residivis kasus shabu saat ops antik singgalang 2026 humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Warga, Polsek Palembayan Bangun...

    Artikel Berikutnya

    Ops Antik Singgalang 2026, Satresnarkoba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LBH IWAPI Dukung Penuh Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Definitif
    Strategi Komunikasi Paling Masif, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan INDOPOSCO 2026
    Kodim 1714/Puncak Jaya, Pelopori Giat Bebas Sampah Kabupaten Puncak Jaya
    Kodim 1714/PJ Berpartisipasi Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Noken 2026 di Polres/PJ
    Mantan Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan

    Ikuti Kami