Patroli Pamapta Polres Agam Amankan Ruang Publik, Balap Liar dan Tawuran Pelajar Nihil

    Patroli Pamapta Polres Agam Amankan Ruang Publik, Balap Liar dan Tawuran Pelajar Nihil

     Agam, Sumbar — Polres Agam mengintensifkan patroli terpadu untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, balap liar, dan tawuran pelajar di wilayah hukumnya. Patroli yang digelar Rabu (21/1/2026) sore hingga selesai itu berlangsung aman dan kondusif tanpa ditemukan pelanggaran menonjol.

    Kegiatan patroli dipimpin Pamapta III IPDA Fengky Chandra dan melibatkan personel lintas fungsi, mulai dari piket Intelkam, Reskrim, Samapta, Lantas, hingga Propam. 

    Sejumlah titik strategis menjadi sasaran, di antaranya Sport Center Bukik Bunian Lubuk Basung, GOR Rang Agam Lubuk Basung, serta patroli mobile di kawasan rawan gangguan kamtibmas.

    Patroli ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat peluncuran Satuan Tugas Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta). 

    Selama pelaksanaan, petugas tidak menemukan aktivitas balap liar maupun tawuran pelajar.

    Kapolres Agam AKBP Muari menyatakan, patroli terpadu menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat.

     “Kehadiran polisi di ruang publik adalah bentuk pencegahan dini. Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat berjalan nyaman dan tertib, ” ujarnya.

    Menurut Kapolres, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan pola yang adaptif terhadap potensi kerawanan di lapangan. 

    Upaya ini diharapkan mampu menekan gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara dalam menjaga keamanan.

    Dengan hasil nihil pelanggaran dan situasi kondusif, Polres Agam menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah melalui patroli terpadu yang humanis dan berkelanjutan.

    (Berry)

    patroli pamapta polres agam amankan ruang publik balap liar dan tawuran pelajar nihil humas polres agam humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polres Pessel Gandeng Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Hibah, Tiga Mantan Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan

    Ikuti Kami