Jenazah Ibu Jaruni Teridentifikasi, Polda Sumbar Serahkan ke Keluarga untuk Dimakamkan di Padang Pariaman

    Jenazah Ibu Jaruni Teridentifikasi, Polda Sumbar Serahkan ke Keluarga untuk Dimakamkan di Padang Pariaman

    Padang Sumbar– Proses identifikasi korban bencana yang dilakukan Tim Disaster Victim Identification Polda Sumatera Barat membuahkan hasil. Jenazah Ibu Jaruni (68) resmi teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Padang Pariaman.

    Penyerahan jenazah dilakukan di RS Bhayangkara Padang, Kamis (22/1/2026), setelah Tim DVI memastikan identitas korban melalui pencocokan data medis dan forensik.
    Pian, anak kandung almarhumah, mengatakan pihak keluarga telah sepakat membawa jenazah sang ibu ke kampung halaman untuk dimakamkan.

    “Rencananya akan dimakamkan di Batu Gadang, Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, ” ujar Pian kepada wartawan.

    Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian atas cepatnya proses identifikasi yang dilakukan Tim DVI Polda Sumbar.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda, Wakapolda, dan seluruh Tim DVI. Prosesnya cepat, hasilnya jelas, dan semuanya berjalan lancar, ” ungkapnya.

    Selain menyerahkan jenazah, pihak kepolisian juga memastikan pendampingan hingga ke rumah duka dan lokasi pemakaman. Personel Polri akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna membantu kelancaran prosesi pemakaman.

    “Pengawalan dan pendampingan akan dilanjutkan oleh Bhabinkamtibmas serta Kapolsek Sungai Geringging sampai proses pemakaman selesai, ” ujar salah satu petugas kepolisian di lokasi.

    Keberhasilan identifikasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumbar dalam memberikan kepastian dan pelayanan kemanusiaan kepada keluarga korban bencana, sekaligus memastikan negara hadir di tengah masyarakat yang sedang berduka.


     (Berry)

    jenazah ibu jaruni teridentifikasi polda sumbar serahkan ke keluarga untuk dimakamkan di padang pariaman
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Tim DVI Polda Sumbar Dampingi Pemulangan...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Hibah, Tiga Mantan Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan

    Ikuti Kami