Pariaman, Sumbar – Polres Pariaman terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum dengan menggelar sosialisasi dan arahan terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh penyidik dan penyidik pembantu siap menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Pariaman tersebut dipimpin langsung oleh Waka polres Pariaman, Kompol Jon Hendri, S.H., serta diikuti oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan seluruh personel yang bertugas di fungsi penyidikan.
Dalam arahannya, Kompol Jon Hendri menegaskan bahwa profesionalisme penyidik tidak hanya ditentukan oleh pengalaman lapangan, tetapi juga oleh pemahaman yang kuat terhadap regulasi hukum yang berlaku.
Terlebih, KUHAP terbaru telah resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2026, sehingga seluruh aparat penegak hukum wajib menyesuaikan pola kerja dan prosedur penanganan perkara.
“Sesuai tuntutan profesionalisme, setiap penyidik dan penyidik pembantu harus dibekali ilmu pengetahuan yang memadai serta memiliki legalitas resmi berupa ID Card atau Surat Keputusan Penyidik. Ini menjadi dasar agar setiap tindakan hukum yang diambil memiliki kepastian dan akuntabilitas, ” ujar Kompol Jon Hendri.
Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah perubahan mendasar dalam KUHAP dan KUHP terbaru, yang mencakup mekanisme penyidikan, perlindungan hak tersangka, serta tata cara penanganan perkara pidana secara lebih modern dan transparan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pariaman dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi personel, seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang semakin profesional, adil, dan berintegritas.
Dengan SDM yang memahami regulasi terkini, diharapkan setiap proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan berorientasi pada keadilan.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan hukum terbaru, kualitas penanganan perkara akan semakin meningkat, profesionalisme terjaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri pun semakin kuat, ” pungkas Kompol Jon Hendri.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan kesiapan Polres Pariaman untuk terus beradaptasi dengan perubahan regulasi nasional, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berkeadilan di tengah masyarakat.
(Berry)

Dina Syafitri