Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu, Enam Paket Siap Edar Diamankan

    Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu, Enam Paket Siap Edar Diamankan

    Agam, Sumbar –  Seorang pria dewasa berinisial D (31) ditangkap Satuan reserse narkoba Polres Agam di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Jumat (23/1/2026). dini hari, karena terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Paraman Bayur, Jorong Batu Hampar, Kenagarian Kampung Tangah. Dari tangan terlapor, polisi mengamankan enam paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

    Kapolres Agam AKBP Muari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.

    “Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Agam. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara serius dan profesional demi menjaga keamanan serta keselamatan generasi muda, ” ujar AKBP Muari.

    Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa enam paket sabu dalam plastik klip bening, satu unit timbangan digital, kaca pyrex berisi sisa sabu, alat isap, plastik klip kosong, dompet kecil, serta satu unit telepon genggam milik terlapor. 

    Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Herwin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba hingga akhirnya mengamankan terlapor di rumahnya.

    “Saat ini terlapor beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami asal-usul narkotika tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, ” jelas AKP Herwin.

    Ia menambahkan, penyidik akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, sekaligus menjerat pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Polres Agam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. 

    Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. 


    (Berry)

    satresnarkoba polres agam tangkap pengedar sabu enam paket siap edar diamankan humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    AKBP Syaiful Wachid Pimpin Upacara Sertijab...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Hibah, Tiga Mantan Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami